Peranan Pers dalam Komunikasi Politik
Negara demokrasi adalah negara yang mengikutsertakan partisipasi rakyat dalam pemerintahan serta menjamin terpenuhinya hak dasar rakyat dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara. Salah satu hak dasar rakyat yang harus dijamin adalah kemerdekaan menyampaikan pikiran, baik secara lisan maupun tulisan.
Pers adalah salah satu sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat serta memiliki peranan penting dalam negara demokrasi. Pers yang bebas dan bertanggung jawab memegang peranan penting dalam masyarakat demokratis dan merupakan salah satu unsur bagi negara dan pemerintahan yang demokratis. Menurut Miriam Budiardjo, bahwa salah satu ciri negara demokrasi adalah memiliki pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Sedangkan, Inti dari demokrasi adalah adanya kesempatan bagi aspirasi dan suara rakyat (individu) dalam mempengaruhi sebuah keputusan. Dalam Demokrasi juga diperlukan partisipasi rakyat, yang muncul dari kesadaran politik untuk ikut terlibat dan andil dalam sistem pemerintahan. Pada berbagai aspek kehidupan dinegara ini, sejatinya masyarakat memiliki hak untuk ikut serta dalam menentukan langkah kebijakan suatu Negara.
pers merupakan pilar demokrasi keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. pers sebagai kontrol atas ketiga pilar itu dan melandasi kinerjanya dengan check and balance. untuk dapat melakukan peranannya perlu dijunjung kebebasan pers dalam menyampaikan informasi publik secara jujur dan berimbang. disamping itu pula untuk menegakkan pilar keempat ini, pers juga harus bebas dari kapitalisme dan politik. pers yang tidak sekedar mendukung kepentingan pemilik modal dan melanggengkan kekuasaan politik tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang lebih besar.
Wajah demokrasi sendiri terlihat pada dua sisi. Pertama, demokrasi sebagai realitas kehidupan sehari-hari, kedua, demokrasi sebagaimana ia dicitrakan oleh media informasi. Disatu sisi ada citra, disisi lain ada realitas. Antara keduanya sangat mungkin terjadi pembauran, atau malah keterputusan hubungan. Ironisnya yang terjadi sekarang justru terputusnya hubungan antara citra dan realitas demokrasi itu sendiri.
Proses demokratisasi disebuah negara tidak hanya mengandalkan parlemen, tapi juga ada media massa, yang mana merupakan sarana komunikasi baik pemerintah dengan rakyat, maupun rakyat dengan rakyat. Keberadaan media massa ini, baik dalam kategori cetak maupun elektronik memiliki cakupan yang bermacam-macam, baik dalam hal isu maupun daya jangkau sirkulasi ataupun siaran.
variabel komunikasi bisa menentukan hasil-hasil out put kebijakan manakala hubungan-hubungan antara negara dan masyarakat dikondisikan dalam 3 kondisi sebagai berikut :
- Proses komunikasi membloking kebijakan publik, karena proses komunikasi tidak berjalan dengan baik. Negara gagal mengkomunikasikan kebijakan-kebijakan publik kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak merespons kebijakan atau bahkan bertindak melawan kebijakan negara, walaupun pada dasarnya kebijakan publik itu bagus .
- Proses komunikasi mengfragmentasikan out put kebijakan. Hal ini terjadi karena proses komunikasi yang disengaja atau pun tidak disengaja telah menimbulkan berbagai frakmentasi penafsiran masyarakat dengan level yang berbeda-beda terhadap kebijakan publik itu. Semua orang atau kelompok di dalam masyarakat menafsirkan sendiri makna dari gagasan, aksiologi kebijakan maupun implementasi dan hasil suatu kebijakan, hal ini berpengaruh terhadap pencapaian hasil-hasil kebijakan.
- Proses kemunikasi sebagai transmiter kebijakan, sesungguhnya proses inilah yang diinginkan oleh komunikasi publik itu, bahwa negara dan masyarakat terjadi proses komunikasi yang baik dan terbuka pada level yang sama, sehingga proses komunikasi menjadi transmiter negara dan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar